LHKASN : Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara

Assalaamu alaikum guruKATROmania, para ASN tentunya..... maksudnya Aparatur Sipil Negara, yang juga biasa akrab di telinga dengan sebutan PNS alias Pegawai Negeri Sipil.

Solusi Gagal Cetak Tiket PUPNS ERROR 500 silakan KLIK DISINI

Masih belum lepas dari ingatan kita tentunya ketika di awal Tahun 2015, kita sudah mulai diajak mengirimkan lapora pajak (SPT 1770 S) secara online, dilanjut mulai 1 September hingga 31 Oktober adalah Kegiatan Pendataan Ulang PNS (PUPNS) yang juga dilaksanakan secara OL, dan kini kegiatan OL itu ditambah lagi dengan LHKASN ( Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara), yang  KABARNYA juga harus sudah selesai pada


akhir Oktober 2015!!!!
ini mengandung makna bahwa login ke situs LHKASN
harus segera dilakukan,
meski pada pupns belum terselesaikan sekalipun!!!!!!

MENGISI DATA PADA SITUS LHKASN JAUH LEBIH MUDAH DAN JAUH LEBIH CEPAT, BILA DIBANDING DENGAN PADA PUPNS, ASALKAN DATA HARTA, PENGHASILAN DAN PENGELUARAN SUDAH DIISIKAN DULU PADA FORMAT EXCEL YANG TERSEDIA DIBAWAH

Landasan Pelaksanaan LHKASN adalah Surat Edaran MenPan Nomor 1 Tahun 2015, seperti dalam image berikut ini :






atau anda juga bisa unduh format PDF nya DARI SINI

untuk format yang dilaporkan yaaaaaaah kira kira seperti ini lah,.....





itu format excel LHKASN-1 yang akan terisi secara otomatis setelah kita mengisi LHKASN-2 (kecuali kolom pengeluaran)
adapun penampilan LHKASN-2 (format excel yang sebaiknya diisi dulu untuk acuan disaat online adalah sbb :









selain LHKASN-1 dan LHKASN-2 pada EXCEL yang bisa di DOWNLOAD DARI SINI juga terdapat Format Surat Pernyataan Ber materai 6.000, juga ada penjelasan tentang teknik pengisiannya

itu yang excel diatas adal LHKASN versi OFFLINE, tapi untuk form LHKASN-2 bila sudah diisi akan sangat berguna untuk mempermudah kita dalam meng input data disaat kita sedang melakukan LHKASN versi ONLINE.

Sebelum masuk situs https://siharka.menpan.go.id/index.php/login, terlebih dahulu kita harus menerima password dari pengelola SATKER kita.

Bila telah mendapat password itu, mari kita MASUK KESANA  untuk login.




masukkan NIP sebagai username anda!
masukkan password yang diperoleh dari irjen itu
ketik ulang kode chaptcha, pada kolom yang tersedia dibelakangnya lalu klik    Login   , bila terlalu lama saat mengisi username kadang chaptcha dianggap salah, ketik lagi saja kode chaptcha yang muncul kemudian. lalu klik kembali    Login   

muncul halaman baru




klik pada tulisan Klik Disini yg terdapat didalam kotak berwarna emas




MUNCUL HALAMAN SEPERTI INI


tutup saja  kotak berwarna emas dengan klik tanda silang hitam pada pojok kanan atas kotak tersebut



yang guruKATRO beri tanda panah merah... itulah yang kemungkinan harus anda edit sesuai kenyataan anda
ganti juga password dengan password baru yang sesuai dengan keinginan anda
ketik ulang password baru itu pada kolom dibawahnya
jika anda sudah yakin data anda sudah benar benar betul, dan sudah menyimpan password yang baru itu, agar bila lupa tinggal membuka file tersebut, klik    Submit   

untuk mempermudah, silakan klik log out dulu
kemudian login lagi dengan password yang baru

setelah bisa login kembali, coba periksa lagi dulu Profile anda
bila masih ada yang kurang pas, disini ada kesempatan untuk memperbaiki



setelah yakin data profile sudah SEMPUUUURRRNA
klik tab diatasnya, + Laporan Baru
pertama muncul adalah tab DATA PRIBADI




Ubah atau tambah DATA PRIBADI yang belum sempurna, agar menjadi SEMPUUUURRRNA, lalu klik   Simpan  

tanpa menyimpan data pribadi, anda tidak akan diijinkan membuka tab DATA KELUARGA! dan tab tab yang lainnya.



Bila pada tab DATA KELUARGA masih kosong, coba klik refresh dulu... ituuuuuu kotak berwarna hijau yang terletak didepan kotak bertuliskan  Input Baru  

  • bila sudah di refresh muncul data istri/suami, tapi belum sempurna datanya, klik hapus saja dan klik    Input Baru      sempurnakan data istri/suami dulu lalu klik simpan
  • bila sudah di refresh data istri/suami masih kosong, klik    Input Baru      sempurnakan data istri/suami dulu lalu klik simpan
  • langkah yang sama juga dilakukan pada data Anak yang terdapat dibawahnya
berikutnya klik tab HARTA KEKAYAAN




SUBTAB pertama, Harta tidak bergerak, misalnya tanah dan rumah dll
SUBTAB harta bergerak dan juga SUBTAB SUBTAB YANG LAIN SILAKAN ISI SESUAI DENGAN KENYATAAN (biar gak dianggap korupsi, nantinya pada saat harta kita ternyata bertambah banyak sekali.

lanjut ke TAB penghasilan, TAB pengeluaran, 
jangan khawatir semuanya sangat mudah, asal kita sudah mencatat pada format excel yang ada diatas.

BILA SUDAH SELESAI SEMUANYA, COBA PERIKSA ULANG DULU MULAI DARI AWAL, BARANGKALI MASIH ADA DATA YANG PERLU DIPERBAIKI,

BILA SUDAH 100% PERCAYA DIRI DAN BENAR BENAR YAKIN, BAHWA DATA YANG KITA INPUT ITU SUDAH TIDAK ADA YANG KURANG ATAU KELIRU
klik tab SELESAI



dan klik      Selesai & Lihat Laporan  

maka anda akan menerima kiriman emali
ini yang perlu diperhatikan, bahwa email yang anda masukkan pada PROFILE tadi, harus benar benar email valid dan anda bisa segera membukan kiriman laporan melalui email dari siHARKA.

sementara hanya penjelasan seperti ini yang bisa guruKATRO paparkan, untuk lebih SEMPUUUURRRNAnya anda bisa belajar dulu dengan membaca Buku Panduannya yang bisa DIBUKA DARI SINI]

BAGI YANG BERMINAT EXCEL YANG SUDAH DITAMBAH SHEET KHUSUS DIISI UNTUK ACUAN MENGISI DATA DISAAT LOGIN 



(tambahan point II.5: pengeluaran), SILAKAN DOWNLOAD DARI SINI

Komentar

  1. setelah share via email, ana sing takon di LHKASN 2. rumwi II.7 (Pengeluaran) langka....priben Kang guru Katro?

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya pak asalnya juga saya kira ada kekeliruan
      ternyata saya donlot langsung dari sumbernya (sama dg yg di imel) = rev4
      juga sama saja
      jadi ngisi pengeluaran memang pada LHKASN-1 pak

      atau bila ingin yang sudah saya edit (khusus hanya untuk memudahkan disaat ngisi secara online) silakan donlot {sebentar lagi saya aplot pak}

      Hapus
    2. coba klik link download yang paling bawah posting diatas, ada excel tambahan rumawi II.5 pak ... bukan II.7

      Hapus
  2. untuk penginputan penghasilan dalam setahun yang digunakan penghasilan dlm setahun tahun 2014 atau penghasilan tahun 2015 sampai bulan sekarang saja?

    BalasHapus
    Balasan
    1. gaji, untuk periode sesuai besar gaji terakhir dikalikan 12, begitu juga tunjangan2

      untuk harta bergerak dan tidak bergerak, sesuai yang dimiliki pada saat ini

      Hapus
  3. Saya Lis setiyaningrum dari cilacap,Apa ada temen2 yg punya problem sama dg problem ku��.Ga bisa login lhksn lg.pdahal kmrin sdh bisa ngisi data profil lhksn sampai bisa ngisi data ganti pasword. Kmdian hari berikutnya ku login dg pasword baru dan ngisi data keluarga, tp dpt komentar data tdk tersimpan dan berkali2 sprti ituInternet mati dan ku login lg berkali kali dr kmrin mpe sekarang ga bisaKu coba klik lupa pasword utk memasukan email agar di kirim kembali reset pasword(itu sesuai perintah dar tanda ? Yg ada disebelah kanan pasword), tp tetep saja komentarnya gagal loginAdakah yg bisa tolong aku,siapa tau ada yg mengetahui solusinya??Apa ada yg tau gmana menghubungi inspektorat agar aku bisa dpat mereset pasword

    BalasHapus
    Balasan
    1. barangkali perubahan data yang anda buat belum tersimpan

      coba login dengan email dan password yang diberi inspektorat

      Hapus
  4. Bapak abdul hamid, tlng saya dikasih solusinya.terimakasih sebelumnya. Saya tunggu (Lis Setiyaningrum)

    BalasHapus
    Balasan
    1. barusan saya coba login dengan nip dan password buatan saya... lancar lancar saja
      apakah ada kemungkinan anda lupa password yah????

      Hapus
  5. Saya hapal paswordnya pak, krn semua akun saya yg berkaitan dg kepegawaian paswordnya sama. Pada hri keduapun saya bisa masuk login dg pasword itu. Keanehannya, di aplikasi lhkasn kan ada fasilitas ? Yg menyatakan agar utk menuliskan email saya,agar inspektorat mereset email saya, tp boro2 terkirim ,setiap kali di submit/login,aplikasinya kasih komentar"data pengguna tdk diketemukan/tdk aktif" .padahal kan kita tdk mungkin mengisi data keluarga klo data profil dan data pribadi kita belum beres. Problematikanya terjadi ketika saya sedang menyimpan data keluarga,teryata dpt komentar gagal tersimpan,kmdian jaringan internet mati,sehingga saya harus login dr awal lagi. Nah mulai saat itu saya tdk bisa login lg. Sdh saya coba login dg pasword yg dr inspektorat,tp tetap saja tdk bisa. Bgmana caranya menghubungi inspektorat? (Lis Setiyaningrum)

    BalasHapus
    Balasan
    1. kalua seperti itu kejadia awal problemnya
      kemungkinan besar, hang terjadi pada saat sebagian data telah terkirim, tiba tiba server terputus,
      jadi email dan password yang asli sudah tergantikan, sementara email dan password yang baru belum sempat tersimpan
      =========
      iya coba hubungi inspektorat (atau instansi tingkat kabupaten terlebih dahulu) {kemenag/diknas kab}

      Hapus
    2. Bu Lis Setiyaningrum, sudah beres apa belum???

      Hapus
  6. sekarang hari sabtu, inspektorat tutup. paling bsk senin. semoga masalah bisa tertangani.amin. makasih pak abdul hamid

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya ... senin atau selasa juga gak papa.
      kalau datang kesana secara langsung, permasalahan itu akan segera terselesaikan, karena inspektorat juga punya akses untuk me reset password.

      Hapus
  7. Suami istri sama sama Pns,dalam mengisi pengeluaran,harus kedua duanya mengisi,atau cukup salah satu saja yg mengisi,mohon penjelasan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. penghasilan sendiri sendiri, sesuai login masing masing

      harta bergerak maupun tidak bergerak diisi sesuai nama pemilik masing masing harta tsb,
      jika atas nama pemilik masih nama orang lain, pilih untuk salah satunya saja

      jangan sampai ada satu harta/ penghasilan diiput oleh dua orang

      Kecuali jumlah penghasilan pertahun pada data suami/isteri, disitu tetap diisi walaupun sama sama pns

      Hapus
  8. di data bergerak saya input sepeda motor. pas klik simpan ga sengaja ke klik 2 kali. dan hasil datanya pun jadi dobel (data yang sama) pas mau klik opsi hapus ternyata ga bisa. mohon solusinya

    BalasHapus
    Balasan
    1. gak apa apa
      bisa dihapus (dan buat) lagi yang baru

      Hapus
    2. yang di hapus tabelnya pak
      dan buat tabel baru lagi

      Hapus
    3. Terimakasih pa solusinya

      Hapus
    4. kembali kasih pak, semoga lancar....

      Hapus
  9. Data sudah terkirim ... ternyata masih ada yang salah, cara memperbaikinya gimana ya. Mohon Solusinya

    BalasHapus
    Balasan
    1. kalau cara saya : dulu pernah edit lagi, melalui tab paling kanan,
      atau buat laporan baru, kemudian kirim lagi. ternyata yg diverifikasi oleh inspektorat hanya yg dikirim paling terakhir
      ===================================
      #pengunjung yg lain barangkali ada yang punya solusi yg lebih baik, silakan bagikan kepada yg sedang memebutuhkan#

      Hapus
  10. SIHARKA Ngajak Gelut.. Bongko.. gak bisa di ajak kerjasama.

    BalasHapus
    Balasan
    1. emang kenapa si BOSS???
      aku kok tak masalah
      padahal aku mewakili login siharka tidak kurang dari 10 rekan....

      Hapus
  11. saya salah memasukan hutang, seharusnya dikolom hutang ini mah dikolom piutang, bagaimana cara menghapusnya??? tolong kasih solusinya

    BalasHapus
    Balasan
    1. TABEL PIUTANG YANG SUDAH TERISI, SILAKAN HAPUS TABELNYA, KAYAKNYA TIDAK BISA KALAU HANYA HAPUS ISINYA,

      CARANYA :
      LIHAT TABEL PIUTANG KOLOM PALING KANAN ADA TAB OPSI
      DIBAWAH TAB OPSI TERDAPAT PILIHAN HAPUS (TANDA SILANG)
      KLIK TANDA SILANG ITU
      MUNCUL POPUP UNTUK MEYAKINKAN AKAN MENGHAPUS
      KLIK OK

      Hapus

Posting Komentar